“Proses ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kemudahan, dan transparansi bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” ujar Jefridin.
Sistem OSS yang digunakan dalam proses perizinan ini dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan, memfasilitasi pelaporan, serta memberikan solusi terhadap permasalahan perizinan dengan cara yang lebih efektif.
“Namun, beberapa detail teknis masih perlu dipelajari dan disesuaikan lebih lanjut,” tambahnya.