Jefridin Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang Daerah, Bahas 27 Permohonan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang

Keterangan : Sekretaris Kota Batam, Jefridin. (Foto : Diskominfo Batam)

Sebelumnya, pada Senin (13/1/2025), dilakukan pembahasan perubahan Surat Keputusan (SK) FPRD, merujuk pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2023. Dalam perubahan tersebut, forum harus melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, Ikatan Ahli Perencana (IAP), dan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI). Untuk Provinsi Kepri, keanggotaan ASPI baru terbentuk pada tahun 2024 dan sudah mengirimkan anggotanya untuk bergabung dalam Forum Penataan Ruang Kota Batam.

Hadir mendampingi Jefridin dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Batam, Yusfa Hendri, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Imam Tohari.

“Semoga melalui pengelolaan tata ruang ini Kota Batam semakin optimal dan mendukung percepatan pembangunan, baik untuk kepentingan ekonomi maupun masyarakat,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!