Rapat Koordinasi Pemberian Insentif APBD 2025, Jefridin Tekankan Peningkatan Efektivitas Insentif

Keterangan : Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin. (Foto : Diskomino Batam)

Ia menambahkan, inisiatif ini juga bertujuan untuk meminimalkan potensi permasalahan yang ada terkait dengan data penerima insentif.

“Bappeda diminta untuk menyusun mekanisme yang lebih terintegrasi, agar pemberian insentif dapat berjalan lebih efektif sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemberian insentif ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan diturunkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 22 Tahun 2020. Insentif tersebut merupakan tambahan penghasilan berupa uang atau barang yang diberikan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan prestasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!