Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam terus menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.
Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, Rutan Batam melaksanakan razia gabungan dan tes urin kepada petugas serta warga binaan pada Rabu(15/1/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.
Razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo. Tim gabungan memulai kegiatan dengan menyisir blok-blok hunian secara detail untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba.