Ia mengatakan masih ada waktu bagi masyarakat Kota Batam yang ingin berdonasi pada aksi kemausiaan ini. Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 30 Tahun 2024 tanggal 21 November 2024, Bulan Dana PMI Tahun 2024 dimulai pada tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan 31 Januari 2025.
“Saya mengimbau agar masyarakat Kota Batam dapat berpartisipasi pada aksi kemanusiaan ini. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk mengelola darah yang ada di PMI serta keperluaan kemanusiaan lainnya. Untuk itu mari sama-sama Kita mendukung dengan berdonasi pada Bulan Dana PMI,” imbaunya.