Menaggapi hal tersebut, Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur berpesan agar dalam pengawasan lebih ketat terhadap tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam, sesuai Peraturan Walikota (Perwako).
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara warga, RT/RW, dan Bhabinkamtibmas untuk menangani masalah ini dengan cara yang tepat.
Di tempat yang sama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Indah, Aipda Nanda Suhanda, mengingatkan warga agar terus berkomunikasi dengan aparat jika ada permasalahan.
“Dengan kerja sama yang baik, semua masalah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik,” tegasnya.