Batam — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan Skrining Napza (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya) pada warga binaan, Jumat (17/1/2025) usai dibukanya Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.
Skrining Napza adalah langkah awal untuk memastikan bahwa setiap peserta siap menjalani rehabilitasi dan dapat menjalani proses pemulihan dengan baik. Skrining Napza dilakukan oleh Tim Perawat Klinik Pratama Rutan Batam menggunakan metode Alcohol, Smoking, Substance Use, Involvement Screening Test (ASSIST) V3.1.