“Kami tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran narkoba. Setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, barang bukti sabu yang dimusnahkan diperkirakan dapat menyelamatkan hingga 1.530 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang.
“Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum untuk memastikan barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika. Dengan dukungan semua pihak, kami optimis dapat menjadikan Batam lebih aman dari ancaman narkoba,” tutupnya.