Jakarta — Pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi dengan Nomor: NK-01/KK/1/2025 terkait koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas antara Kejaksaan RI dan Komisi Kejaksaan RI, Kamis (16/1/2025).
Dilansir dari laman resmi Kejaksaan RI, Nota Kesepahaman tersebut tertuang Nomor: NK-01/KK/1/2025, dengan ruang lingkup meliputi pertukaran data dan/atau informasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi dan pengembangan sumber daya manusia, dan kerja sama lainnya yang disepakati oleh kedua pihak.