Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI

Keterangan : Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI. (Foto : Istimewah)

Jakarta — Pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi dengan Nomor: NK-01/KK/1/2025 terkait koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas antara Kejaksaan RI dan Komisi Kejaksaan RI, Kamis (16/1/2025).

Dilansir dari laman resmi Kejaksaan RI, Nota Kesepahaman tersebut tertuang Nomor: NK-01/KK/1/2025, dengan ruang lingkup meliputi pertukaran data dan/atau informasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi dan pengembangan sumber daya manusia, dan kerja sama lainnya yang disepakati oleh kedua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!