Satu Bangunan Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Madani di Bongkar Polresta Barelang

Keterangan : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama tim terpadu Kota Batam kembali melaksanakan pembongkaran satu bangunan semi-permanen yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. (Foto : Yadi)

Batam — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama tim terpadu Kota Batam kembali melaksanakan pembongkaran satu bangunan semi-permanen yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Jumat (17/1/2025).

Kepala bagian operasional (Kabagops) Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Zainal Abidin Christopher Tamba, mengatakan pembongkaran ini merupakan langkah nyata dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sesuai dengan visi nasional melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa bangunan yang dibongkar adalah milik NEK, yang ditempati oleh tersangka Fajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!