Satu Bangunan Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Madani di Bongkar Polresta Barelang

Keterangan : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama tim terpadu Kota Batam kembali melaksanakan pembongkaran satu bangunan semi-permanen yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. (Foto : Yadi)

“Pembongkaran ini kami lakukan sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami ingin menegaskan bahwa Batam tidak ada tempat bagi peredaran narkoba,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan demi melindungi generasi muda Batam dari bahaya narkoba yang merusak.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!