Satu Bangunan Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Madani di Bongkar Polresta Barelang

Keterangan : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama tim terpadu Kota Batam kembali melaksanakan pembongkaran satu bangunan semi-permanen yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. (Foto : Yadi)

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” ungkapnya.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Lanjutnya, Polresta Barelang dan Tim Terpadu Kota Batam menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!