Batam — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam membantah adanya pemberitaan oleh beberapa media online mengenai pemberian makanan tidak layak konsumsi atau kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Kepala lembaga permasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Batam, Heri Kusrita, mengatakan tuduhan pemberian makanan busuk tersebut sangat tidak berdasar.
“Makanan yang diberikan kepada warga binaan telah melewati pengecekan, mulai dari bahan makanan, proses pembuatan dan penyajian,” ungkapnya, kepada media ini, Selasa (21/1/2025).