Kedepannya, lanjutnya, setelah alat tersebut selesai diperbaiki maka akan aktif kembali dalam fungsinya dalam memindai atau mendeteksi barang-barang bawaan pengunjung.
“Surat permohonan informasi perkembangan juga telah dikirimkan ke Ditjenpas pada 15 Januari 2025 dan kondisi X-Ray belum bisa dioperasikan,” tutupnya.