Batam — Pemerintah Kota Batam mempersiapkan langkah serius menangani masalah persampahan. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/1/2025) disepakati sejumlah langkah strategis untuk pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abd. Malik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Herman Rozie, para camat, serta OPD terkait.
Jefridin menegaskan bahwa persoalan sampah membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan terencana. Ia menjelaskan, pengelolaan sampah akan dibagi menjadi dua fokus utama, yaitu pengelolaan di hulu yang menjadi tanggung jawab pemerintah melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pengelolaan di hilir yang direncanakan melibatkan pihak ketiga.