“Melalui MoU ini pula, harapannya hal-hal yang kita kerjakan dari segi hukum akan lebih baik, lebih lancar dan aman. Sehingga kawan-kawan di teknis tidak terganggu energinya apabila urusan hukum serta regulasi bisa terselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Senada, Sekjen Kementerian Hukum RI, Nico Afinta jika kegiatan ini juga memiliki tujuan strategis dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju dan meningkatkan sinergi antar lembaga dengan Kementerian Hukum.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap kerjasama memiliki landasan hukum yang kuat dan relevansi yang tinggi terhadap kebutuhan saat ini,” jelasnya. (*)