Batam — Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi menandatangani Novasi Perjanjian terkait pengelolaan Terminal Peti Kemas Batu Ampar bersama PT Persero Batam dan PT Batam Terminal Petikemas (BTP), di ruang rapat Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Kamis (23/1/2025).
Penandatanganan novasi perjanjian dilakukan oleh Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam, Direktur PT Persero Batam, Djoko Prasetyo, dan Direktur PT Batam Terminal Petikemas, Basori Alwi.
Perjanjian Novasi ini bertujuan untuk mengalihkan seluruh hak dan kewajiban PT Persero Batam kepada PT Batam Terminal Petikemas sebagai anak perusahaan. Langkah ini diambil untuk mendukung optimalisasi penyediaan infrastruktur dalam pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan Terminal Peti Kemas Batu Ampar.
Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam, menjelaskan bahwa perjanjian ini merupakan wujud nyata dari komitmen BP Batam dalam mendorong pengembangan sektor logistik di Kota Batam.