“Penyusunan konsep penanganan sampah ini akan disampaikan kepada kepala daerah terpilih dan pemanfaatan sarana serta prasarana yang ada hingga pengadaan baru. Pengawasan ketat terhadap TPA, petugas lapangan, dan TPS juga akan dilakukan untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan,” tutup Jefridin. (*)