Pemko Batam Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara

Keterangan : Sekretaris daerah Kota Batam, Jefridin Hamid bersama anggota Komite II DPD RI, Komeng. (Foto : Diskominfo Batam)

Batam — Pemerintah Kota Batam menerima kunjungan kerja dari Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Ekonomi, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Kota Batam, Jefridin, M.Pd, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (3/2/2025).

Komite II DPD RI, yang dipimpin oleh Ketua Komite II, Angelius Wake Kako, datang dengan tujuan untuk melakukan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah. Kunjungan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan, serta anggota DPD RI diantaranya Alfiansyah Komeng, Ria Saptarika dan lainnya.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menggali masukan terkait dampak dari hilirisasi mineral dan batu bara terhadap perekonomian daerah. Komite II DPD RI ingin memperoleh informasi yang konkret terkait proses hilirisasi dan tantangan yang dihadapi dalam implementasinya di lapangan. Hal ini penting dalam rangka penyusunan RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara yang sedang dibahas untuk mendukung penguatan sektor ekonomi di Indonesia.

Penulis: PutraEditor: Adhi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!