Batam — Polresta Barelang mengklarifikasi terkait undangan silaturahmi dan audiensi yang dihadiri oleh organisasi masyarakat Melayu di Kota Batam pada Jumat (31/1/2025) siang di Mapolresta Barelang.
Tujuan dari kegiatan audiensi tersebut adalah untuk membahas bentrokan yang terjadi antara PT Makmur Elok Graha (MEG) dan warga Sembulang Hulu yang menolak PSN Rempang Eco City.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu didampingi oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, PJU Polresta Barelang, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi dan komunitas Melayu, seperti Ormas Perpat Kota Batam, Ormas Lang Laut, Ormas Gagak Hitam, dan Melayu Raya.
Selain itu, Polresta Barelang juga mengundang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB). Namun, perwakilan dari LAM dan AMAR-GB tidak hadir dalam kegiatan silaturahmi dan audiensi tersebut.
Namun, dalam keterangan Press Release yang dibuat oleh Humas Polresta Barelang, disebutkan bahwa LAM Kota Batam dan AMAR-GB hadir dalam kegiatan tersebut.