Batam — Dalam upaya memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa hukuman, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk pengusulan program Layanan Integrasi bagi WBP, Senin (3/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kelayakan WBP dalam mendapatkan hak integrasi seperti Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam sistem pemasyarakatan yang memastikan proses integrasi dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.