Rutan Batam Gelar Sidang TPP, Pastikan WBP Mendapat Hak Integrasi Secara Adil dan Transparan

Keterangan : Rutan Batam Gelar Sidang TPP. (Foto : Humas Rutan)

Sidang ini dipimpin oleh Surya Kusuma, selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, serta dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Subseksi Pengelolaan, Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan, dan Komandan Jaga.

Dalam sidang ini, setiap usulan integrasi dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi administratif maupun substantif. WBP yang diusulkan harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana sesuai ketentuan, serta aktif dalam kegiatan pembinaan di dalam rutan. Proses ini dilakukan dengan cermat guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berpihak pada keadilan serta mendukung tujuan utama pemasyarakatan, yaitu rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan sidang ini. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang adil dan transparan bagi WBP dalam memperoleh hak-hak mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!