Batam — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pulau Sambu berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian speed boat beserta mesinnya berkapasitas 15 PK bertempat di Pulau Kasu, Minggu (5/1/2025).
Pelaku berjumlah tiga orang dan dua diantaranya berhasil diamankan oleh petugas TNI AL Babinpotmar dan Bintara pembina desa Komando rayon militer (Babinsa Koramil) Belakang Padang di kediamannya tepatnya di Pulau Kasu.
Berdasarkan hasil keterangan Korban kepada Babinpotmar Pulau Sambu, pada tanggal 3 Januari 2024 sekitar 23.50 WIB, korban pergi menuju tempat kerjanya di PT. CIH Indonesia, Sagulung menggunakan Speed Boat Viber bermesin Yamaha 15 PK dalam rangka absen kehadiran selanjutnya korban menambatkan Speed Boat miliknya di Sagulung.
Usai melaksanakan absen kehadiran dikantornya, sekira pukul 00.40 Wib korban kembali ke lokasi tambat Speed Boatnya, namun speed boat Sudah dibawa Kabur oleh para pelaku Pencurian.
Korban Berteriak maling untuk meminta pertolongan agar ada pekerja yang bisa menghalangi atau menggagalkan aksi pencurian tersebut. Namun pelaku pencurian dapat lolos dan melarikan diri membawa Speed Boat hasil curian.