Batam — Tiga oran inisial MJS (25), CAS (34) dan AA (21) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret yang terjadi pada Selasa (31/12/2024) lalu di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam berhasil diamankan gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Aji bekerja sama dengan Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polresta Barelang dan Direktorat Reskrimum (Dit Reskrimum) Polda.
Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, menjelaskan saat korban inisial MBS (31), yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama kakaknya.
Lanjutnya, dalam perjalanan menuju Pasar Aviari, tiba-tiba dipepet oleh pelaku dan dompet yang dipegang oleh MES dirampas paksa oleh salah satu pelaku.