Batam — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil mengamankan dua orang, Mahgreza Lubis (30) dan Leo Nardo Dikaprio (27) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Komplek Sei Nayob Blok. D Nomor 16 RT/RW. 002/012, Kelurahan Sadai pada Kamis (26/12/2024) lalu.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan menjelaskan, Rabu (25/12/2024) sekira pukul 23.00 wib, adik pelapor atau korban (Thahiratun Nisa) yakni Nia Ramadani (13) memarkirkan kendaraan sepeda motor di depan rumah Thahiratun Nisa (23) dengan kondisi kunci tertinggal di kendaraan dan masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.