Batam – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama tim terpadu Pemerintah Kota (Pemko) Batam melaksanakan pengamanan dalam penertiban lahan di kawasan Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, Rabu (8/1/2025).
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Heribertus Ompusunggu, menjelaskan bahwa proses penertiban dilakukan secara persuasif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala aturan dan landasan hukum telah dipenuhi oleh pihak pemilik lahan, yaitu PT Tanjung Piayu Makmur. Penertiban ini berjalan sesuai prosedur dan kondusif. Banyak warga yang secara sukarela telah mengambil barang-barang mereka dan meletakkannya di luar untuk diangkut oleh tim,” ujarnya.