Batam — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk memfasilitasi pengaduan guru honorer Pemko Batam terkait proses seleksi PPPK (P3K), Selasa (7/1/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk didampingi Sekretaris Komisi IV, Asnawati Atik dan dihadiri anggota Komisi IV lainnya yakni Warya Burhanuddin, Muhammad Yunus dan Banyu Ari Novianto.
Dalam rapat tersebut, salah seorang guru honorer, Nurliawati, menyampaikan bahwa dirinya sudah belasan tahun mengabdi sebagai guru honorer Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Menurutnya, ia pun sudah mengikuti proses seleksi P3K yang sudah berlangsung meski belum ada pengumuman hasil lulus.
Namun Nurliawati mengaku dirinya bersama rekan-rekannya sesama guru honorer yang digaji langsung Pemko Batam khawatir tidak lulus dalam seleksi berkenaan.