Batam, DPRD  

Komisi IV DPRD Batam RDPU bersama PT ISS Indonesia

Keterangan : Komisi IV DPRD Batam RDPU bersama PT ISS Indonesia. (Foto : Ist)

Batam — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait permasalahan huhungan kerja antara karyawan dan manajemen PT ISS Indonesia di ruang rapat Komisi, Senin (6/1/2025).

 

RDPU ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk didampingi anggota Komisi Taufik Ace Muntasir dan Sekretaris Komisi Asnawati Atik.

 

Rapat itu menghadirkan perwakilan Disnaker Kota Batam, petugas pengawas tenaga kerja Provinsi Kepri, dan perwakilan manajemen PT ISS Indonesia. Juga tiga eks karyawan PT ISS yakni Muktar Moni, Erwin Lusi dan Kornelis Kopong Suban.

 

Dalam rapat tersebut, dibahas tuntutan karyawan meminta penyelesaian PHK mereka disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan. Para karyawan merasa pihak manajemen tidak memenuhi hak-hak mereka selaku karyawan permanen yang di-PHK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!