Sat Reskrim Polres Anambas Amankan Pelaku Pencabulan Anak di bawah Umur

Keterangan : Inisial DD Tersangka pencabulan anak di bawah umur. (Foto : Humas Polres Kepulauan Anambas)

Kepulauan Anambas – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas mengamankan DD (23) tersangka pencabulan anak di bawah umur hingga hamil.

Kapolres Kepulauan Anambas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Alfajri membenarkan kejadian tersebut.

“Ia memang benar, untuk tersangka sekarang sudah kita amankan dan sekarang sudah ditahan,” ungkapnya, Sabtu (12/1/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan kejadian awal bermula dimana pada bulan Juli dan Desember 2024, pencabulan tersebut dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!