Batam — Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap calon penumpang pesawat Super Air Jet yang kedapatan membawa 100 Handphone (Hp) bekas ditengah lonjakan arus mudik penumpang menjelang libur natal 2024 dan tahun baru 2025.
Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai tipe B Batam, Zaky Firmansyah mengatakan, ratusan handphone tersebut terdiri dari berbagai macam seri, dengan merk Apple Iphone.
“Pada tanggal 29 Desember 2024 sekira pukul 15.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada upaya pengeluaran barang yang diduga handphone dengan mekanisme barang bawaan penumpang via udara melalui Bandara Internasional Hang Nadim tujuan Bandara Soekarno Hatta,” jelasnya, melalui keterangan tertulis, Senin (13/1/2025).
Setelah dilakukan pendalaman, kata dia lagi, didapati seorang calon penumpang pesawat Super Air Jet dengan kode penerbangan IU 859 berinisial YT yang akan membawa handphone tersebut, sehingga dilakukan penelitian lebih lanjut.