Dua Pelaku Pembunuhan Remaja 15 Tahun Diamankan Polisi

Keterangan : Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Barelang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Debby Tri Andrestian didampingi Kasihumas Polresta Barelang, Inspektur Polisi satu (Iptu) Budi Santosa; Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto; Kanit I Sat Reskrim Polresta Barelang, AKP Raden Bimo Dwi Lambang dan Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Jexson Marpaung. (Foto : Yadi)

Batam — Inisial OP (16) dan RH (16), dua pelaku pembunuhan remaja 15 tahun inisial FMY yang terjadi di Mess Carwash Top One Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam, Jumat (10/1/2025) lalu berhasil diamankan Polisi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Barelang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Debby Tri Andrestian didampingi Kasihumas Polresta Barelang, Inspektur Polisi satu (Iptu) Budi Santosa; Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto; Kanit I Sat Reskrim Polresta Barelang, AKP Raden Bimo Dwi Lambang dan Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Jexson Marpaung, Senin (13/1/2025).

Debby pukul 14.00 WIB ketika korban mendatangi Mess Carwash untuk bertemu dengan para pelaku. Sempat terjadi interaksi ketika Pelaku OP dan korban menonton Instagram bersama menggunakan ponsel korban.

“Namun, suasana berubah tegang setelah Pelaku RH merasa terganggu dan memukul korban, yang memicu perkelahian antara korban dan kedua pelaku,” ungkap Debby.

Setelah perkelahian, lanjut Debby, OP dan RH berdiskusi dan merencanakan untuk membunuh korban. OP mengambil pisau sepanjang 32 cm dari ventilasi rumah depan mess dan kembali ke dalam untuk menikam korban dibagian dada hingga meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!