Batam — Dua pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) atau Jambret inisial SA (24) dan NY (20) yang terjadi pada Kamis (9/1/2024) di Jalan Raya depan Kepri Mall, Sukajadi, Batam berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Sat Reskrim Polresta) Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Debby Tri Andrestian, menjelaskan saat korban Teti Tresna Rahmawati (52) yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihampiri dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
“Kedua pelaku menarik tas korban, menyebabkan korban kehilangan kendali hingga terjatuh. Tas korban yang berisi ponsel Realme C35 dan uang tunai Rp1 juta berhasil dibawa kabur oleh pelaku,” ungkapnya, Senin (13/1/2025).