Tindaklanjuti Intruksi Presiden, Pemko Batam Gelar Rapat Efiesiensi Belanja APBD Tahun Anggaran 2025

Keterangan : Sekretaris Daerah Batam, Jefridin Hamid. (Foto : Diskominfo Batam)

Batam — Menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Batam menyelenggarakan Rapat koordinasi Efisiensi Belanja APBD Tahun 2025.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam sekaligus Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan Pemerintah Kota Batam sudah menerima Surat edaran bersama Mendagri dan Menkeu tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2025.

“Berdasarkan dua hal diatas, maka pada hari ini kita melakukan rapat koordinasi efisiensi belanja. Pemerintah Kota Batam sudah sejak lama melakukan efisiensi, sehingga sudah tidak kaget lagi dengan adanya intruksi ini,” ujarnya saat memimpin rapat di Aula Engku Hamidah lantai IV Kantor Walikota Batam, Jumat (31/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!