Bali — Jelang berakhirnya tahun 2024, Wakil Ketua MPR RI dari Kelompok DPD RI, AM. Akbar Supratman mengajak masyarakat agar pandai-pandai memanfaatkan dana desa secara tepat dan efisien. Yaitu, menggunakan dana desa untuk membangun proyek strategis, yang bisa menjadi stimulan bagi kesejahteraan dan kemajuan desa.
Apalagi sudah terbukti, bahwa pemanfaatan dana desa yang benar, mampu menumbuhkan ekonomi dan menyediakan lapangan pekerjaan. Dana desa juga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.