Batam — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai insiden yang melibatkan warga Sembulang Hulu dan pekerja PT. MEG, Selasa (17/12/2024).
Dalam klarifikasinya, Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Heriberitus Ompusunggu menjelaskan bahwa kejadian ini perlu dijelaskan secara rinci agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Lanjutnya, kejadian bermula ketika seorang pekerja PT. MEG mengamankan sebuah spanduk yang dipasang oleh masyarakat. Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
“Tindakan pengamanan spanduk oleh karyawan PT. MEG kemudian tidak diterima dengan baik oleh masyarakat, yang merasa keberatan dengan aksi tersebut,” ungkapnya.