Bintan  

Ombudsman Kepri Minta DPRD Bintan Beri Atensi Persoalan Pelayanan Publik

Keterangan : Kunjungan Perwakilan Ombudsman Kepri ke DPRD Kabupaten Bintan. (Foto : Istimewah)

Bintan – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan hasil pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Bintan kepada DPRD Kabupaten Bintan pada Kamis (19/12/2024) dalam kunjungannya ke Kantor DPRD Kabupaten Bintan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari yang didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Penerimaan dan Verifikasi Laporan dan Pencegahan Maladministrasi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan beserta anggota lainnya.

“Tujuan kami ialah untuk silaturahmi serta menyampaikan hasil pengawasan pelayanan publik yang kami lakukan di Kabupaten Bintan. Termasuk laporan masyarakat yang kami minta DPRD untuk memberikan atensi khusus karena belum terselesaikan,” ungkap Lagat dalam pertemuan itu.

Pertama, Ombudsman Kepri melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 Kabupaten Bintan.

“Tahun ini, Kabupaten Bintan kembali masuk pada zona hijau dengan kualitas kepatuhan tertinggi meskipun nilainya turun dari tahun sebelumnya. Di tahun 2022 nilainya 82.36. Meningkat pada tahun 2023 nilainya menjadi 92.22. Di tahun ini nilainya 89.4,” ujar Arif Budiman selaku Anggota Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!