Batam — Di momen penuh sukacita Natal 2024, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam mengikuti kegiatan pemberian remisi khusus Natal secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang memberikan sambutan dan arahan dalam rangka pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia, Rabu (25/12/2024).
Pada kesempatan ini, pemerintah memberikan remisi khusus Natal yang mencakup pengurangan masa pidana bagi total 15.976 orang, yang terdiri dari 15.807 narapidana dewasa dan 169 anak binaan.
Dari jumlah 169 anak binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 9 di antaranya adalah anak binaan dari LPKA Batam.