Batam — Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan bantuan 16 buah alat pemadam api kebakaran ringan (Apar) kepada kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Bantuan ini diberikan untuk menghadapi potensi bahaya kebakaran menjelang libur Natal dan tahun baru.
Untuk mengoptimalkan fungsi dan kegunaan alat kebakaran tersebut, Kejari Batam mengadakan, simulasi yang di pandu oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Batam.
Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi mengatakan dengan adanya pelatihan yang dilakukan seluruh pegawai bisa mengantisipasi bila ada hal-hal diluar yang kita kehendaki.