Apabila terdapat Klub yang menyatakan mengundurkan diri setelah dimulainya Pegadaian Liga 2, berlaku hal-hal sebagai berikut:
a. Seluruh hasil Pertandingan yang telah dijalankan oleh klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah.
Seluruh poin dan gol yang diraih dalam pertandingan-pertandingan tersebut, baik oleh klub tersebut dan klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen Pegadaian Liga 2;
b. Seluruh pertandingan terjadwal dari klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan;
c. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh klub lainnya, PSSI, LIB (Liga Indonesia Baru), sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB;