d. Diskualifikasi terhadap klub yang mengundurkan diri dari Pegadaian Liga 2 di 2 musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI;
e. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp 2.000.000.000,(dua milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 dan sebesar Rp 3.000.000.000,(tiga milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 dan/atau putaran final;
f. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan; dan
g. Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan Pegadaian Liga 2.